Blog Khusus Doa - Sebagai umat Nabi Muhammad SAW, tentu kita sering membaca sholawat nabi, semoga kita semua mendapatkan syafa`at Baginda Nabi kelak dihari kiamat. Amin. Tapi sudah tahukah teman-teman, apa keutamaan membaca shalawat nabi yang sesuai hadits-hadits shahih?
Nah, pada halaman ini kita bersama-sama akan mempelajari hadits-hadits shahih tentang hikmah dan keutamaan membaca sholawat Nabi Muhammad SAW. Hal ini perlu kita pelajar dan pahami, agar supaya kita lebih sering-sering lagi membaca shalawat dan tentunya membaca tidak hanya sekedar membaca, akan tetapi kita tahu dan paham apa tujuan serta hikmahnya bagi kita semua. Ok langsung saja kita simak beberapa hadits berikut ini tentang keutamaan dan hikmah membaca sholawat nabi.
قَالَ صَلَّ اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّم: مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّىى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا
Artinya :
Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang membaca sholawat kepadaku sekali, Allah akan memberikan balasan shalawat kepadanya sepuluh kali". (HR. Muslim: 1/288)
قَالَ صَلَّ اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّم: لاَتَجْعَلُوْا قَبْرِي عِيْدًا وَصَلُّوْا عَلَيَّ، فَإِنَّ صَلاَتَكَ تَبْلُغُنِي حَيْثُ كُنْتُمْ
Artinya :
Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah kamu menjadikan kuburanku sebagai hari raya, dan bacalah shalawat kepadaku, sesungguhnya bacaan shalawatmu akan sampai kepadaku, dimana saja kamu berada". (HR. Abu Dawud: 2/218, Ahmad: 2/367, dan Albani menshahihkannya Shahih Abi Dawud: 2/383)
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الْبَخِيْلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
Artinya :
Rasulullah SAW bersabda: "Orang yang bakhil adalah orang yang apabila aku disebut, dia tidak membaca sholawat kepadaku". (HR. At-Tirmidzi: 5/551)
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ ِللهِ مَلاَئِكَةً سَيَّاحِيْنَ فِي اْلأَرْضِ يُبَلِّغُوْنِي مِنْ اُمَّتِيْ السَّلاَم
Artinya :
Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah mempunyai para malaikat yang senantiasa berkeliling di bumi yang akan menyampaikan salam kepadaku dari umatku". (HR. An-Nasai, Al-Hakim: 2/421, Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih An-Nasai: 1/274)
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَامِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ إِلاَّ رَدَّاللهُ عَلَيَّ رُوْحِيَ حَتَّى أَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلاَم
Artinya :
Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah seseorang mengucapkan salam kepadaku kecuali Allah mengembalikan ruhku kepadaku sehingga aku membalas salam-(nya)" (HR. Abu Dawud no. 2041)
Itulah beberapa hadits tentang keutamaan membaca sholawat nabi. Semoga kita semua termasuk orang-orang yang selalu mengamalkan sholawat. Amin.
Blog Khusus Doa - Rezeki, mati, jodoh adalah rahasia Allah SWT. Tidak ada satu orang pun yang mengetahuinya. Untuk mendapatkannya kita sebagai manusia harus mencarinya serta berdoa, kecuali kematian tidak perlu dicari. Pada artikel ini kami tidak akan membahas tentang rahasia Allah tersebut, tetapi yang akan kami share kali ini adalah amalan doa pembuka rizki dari segala penjuru agar supaya kita semua dimudahkan rejekinya oleh Allah SWT (Amin), namun demikian kita juga tetap harus berusaha dan bekerja.
Selain bekerja, berusaha dan berdoa untuk dimudahkan rejekinya, kita juga perlu memperhatikan beberapa hal tentang penyebab turunnya rezeki. Untuk lebih jelas mengenai hal ini, silakan teman-teman bisa pelajari artikel kami sebelumnya yang berjudul: "8 Hal yang Menyebabkan Turunnya Rezeki".
OK teman-teman, berikut adalah lafadz doa pembuka pint rezeki dari segala penjuru lengkap bahasa arab dan artinya yang dapat kita amalkan setiap hari, agar supaya kita semua dimudahkan pintu rezekinya oleh Allah SWT.
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَدَدَ اَنْوَاعِ الرِّزْقِ وَالْفُتُوْحَاتِ، بَابَاسِطَ الَّذِيْ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَآءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ اُبْسُطْ عَلَيَّ رِزْقًا كَثِيْرًا مِنْ كُلِّ جِهَةٍ مِنْ خَزَائِنِ رِزْقِكَ بِغَيْرِ مِنَّةٍ مَخْلُوْقٍ بِفَضْلِكَ وَكَرَمِكَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Artinya :
Wahai Allah, limpahkanlah rahmat atas junjungan kita Nabi Muhammad SAW, sebanyak aneka rupa rezeki. Wahai Dzat Yang Maha Meluaskan rizki kepada orang yang dikehendaki-Nya tanpa hisab. Luaskan dan banyakanlah rezekiku dari segenap setiap penjuru dan perbendaharaan rizki-Mu tanpa pemberian dari makhluk, berkat kemurahan-Mu jua. Dan limpahkanlah pula rahmat dan salam atas dan para sahabat beliau.
Semoga dengan mengamalkan doa pembuka pintu rezeki diatas, rezeki kita datang dengan mudah dari segala penjuru mata angin, dan tentunya rezeki yang kita terima adalah halal dan berkah untuk keluarga. Amin Ya Rabbal A`lamiin.
(Pelajari juga: Doa Minta Rezeki yang Halal dan Baik Lengkap Arab Latin dan Artinya)
Mungkin kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk dimudahkan rizkinya, misalnya bekerja keras, melaksanakan sholat dhuha, sholat hajat, mengamalkan doa-doa tentang mudah rezeki seperti doa diatas, namun belum terjawab. Teman-teman bersabar dan tetaplah bersyukur atas rizki yang sudah diberikan oleh Allah SWT. Karena dengan selalu bersyukur maka Allah SWT akan menambah terus rejeki kita. Yang terpenting bersyukur dan Insya Allah berkah.
Blog Khusus Doa - Alhamdulillah, setelah sekitar 1 tahun berjalan, kami telah menampilkan banyak sekali artikel do`a dan dzikir yang bisa teman-teman baca dan pelajari. Mayoritas dari artikel yang kami tampilkan tersebut menyuguhkan berbagai dzikir dan doa sehari-hari dalam bentuk text atau gambar. Banyak komentar yang masuk dan menyarankan agar kami menyajikan kumpulan dzikir dan doa-doa dalam bentuk audio atau MP3 dengan alasan agar mudah di pelajari.
Kami memaklumi, mungkin ada beberapa teman-teman kita yang masih kesulitan untuk membaca tulisan arab, sehingga dengan adanya doa dan dzikir berbentuk MP3 atau audio mereka lebih mudah untuk menghafalnya. Dan alhamdulillah, kabar baik untuk teman-teman semua baru saja kami menemukan sebuah link bermanfaat yang berisikan banyak sekali do`a dan dzikir dalam bentuk alternatif, yaitu dalam bentuk buku ebook lengkap audio MP3.
Dengan bentuk alternatif ini teman-teman bisa mencoba cara baru untuk menghafal do`a dan dzikir. Solusi tersebut bisa teman-teman lihat pada link berikut : Kumpulan Doa dan Dzikir Sehari-hari lengkap E-book dan Audio MP3.
Kelebihan E-book dan MP3 Doa dan Dzikir
Mengapa teman-teman perlu format buku dan MP3 jika sudah ada format artikel blog? Karena penggunaannya beda. Format buku atau ebook doa dan dzikir memudahkan kita untuk menghafal banyak do`a sekaligus dengan mudah, cukup dengan membuka satu file. Lalu format audio MP3 membantu kita untuk mudah menghafal, karena jika mendengar suatu suara tertentu yang berulang-ulang, secara otomatis otak kita akan merekam suara tersebut dan membuat kita mudah untuk menirukannya.
Untuk bukunya sendiri, insyaaAllah berkualitas, yakni terjemah dari kitab Hisnul Muslim yang dikarang oleh seorang ulama bernama Syaikh Dr. Sa`id bin `Ali Wahf al-Qahthani. Buku ini memiliki beberapa kelebihan, di antaranya ukurannya yang kecil (ringkas) sehingga mudah dibawah dan dihafalkan. Selain itu, penulis hanya menggunakan hadits yang shahih dalam penyusunan buku ini, jadi bagi teman-teman yang ingin menghafal do`a dari qur`an dan hadits yang shahih, buku ini cocok untuk teman-teman gunakan.
Untuk MP3-nya, ada rekaman bacaan do`a dari berbagai ulama yang terkenal. Di antaranya, Syaikh Dr. Abdurrahman as-Sudais (imam masjidil haram), Syaikh Dr. Mahir al-Mu`aiqaly (imam masjidil haram), Syaikh Dr. Su`ud Asy-Syuraim (imam masjidil haram), Syaikh Dr. Sa`ad al-Ghamidi (imam masjid nabawi), Syaikh Misyari Rasyid al-Afasy, dan sebagainya. InsyaaAllah do`a-do`anya indah, penuh makna dan penuh kekhusyuan. Dan tentunya bermanfaat jika kita hafal dan kita amalkan.
Nah, teman-teman bisa langsung download buku ebook dan MP3 dzikir dan doa yang kami rekomendasikan secara gratis melalui link berikut : "Kumpulan Doa dan Dzikir Sehari-hari lengkap E-book dan Audio MP3".
Sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman semua yang sudah mensupport Blog Khusus Doa sehingga sampai saat ini kami masih bisa berbagi lewat blog ini. Semoga semua isi artikel yang kami share bisa bermanfaat bagi kita semua. Amin Ya Rabbal A`lamiin. Amin.
Blog Khusus Doa - Bulan safar 2016 jatuh pada bulan Oktober 2016 Tahun Masehi. Banyak mitos miring yang beredar dikalangan masyarakat kita tentang bulan safar, misalnya mitos pernikahan di bulan safar yaitu "keluarga kedua mempelai banyak hutang, pengantin baru akan menderita dala berumagh tangga, sekalipun telah berusaha semaksimal mungkin, tetapi hasilnya nihil".
Selain mitos pernikahan, beberapa masyarakat hingga kini ada yang menghindari hari Sabtu dan Ahad pada bulan Safar untuk melakukan aktivitas apa pun, karena dianggap angker. Sementara tanggal yang harus dihindari adalah tanggal 1, 10 dan 20 Safar. Hari Senin dan Selasa pada bulan Safar juga dianggap hari buruk, dihindari untuk acara tertentu.
Benarkah bulan safar merupakan bulan sial/banyak keburukan? Untuk lebih jelasnya, berikut kami paparkan beberapa peristiwa penting di bulan safar yang mungkin belum kalian ketahui dan patut untuk diketahui. Bulan safar adalah bulan kedua setelah Muharam dalam kalendar Islam (Hijriyah) yang berdasarkan tahun Qamariyah (perkiraan bulan mengelilingi bumi). Safar artinya kosong atau nol. Dinamakan Safar karena dalam bulan ini orang-orang Arab dulu sering meninggalkan rumah untuk menyerang musuh.
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw bersabda, “Tidak ada penyakit menular (yang berlaku tanpa izin Allah), tidak ada buruk sangka pada sesuatu kejadian, tidak ada malang pada burung hantu, dan tidak ada bala (bencana) pada bulan Safar (seperti yang dipercayai).”
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Tidak ada wabah dan tidak ada keburukan binatang terbang dan tiada kesialan bulan Safar dan larilah (jauhkan diri) daripada penyakit kusta sebagaimana kamu melarikan diri dari seekor singa” (HR. Bukhari)
Dalam sejarah Islam, bulan shafar menempatkan peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan Islam dari zaman Rasulullah hingga kejayaan dan keruntuhunnya. Berikut adalah beberapa peristiwa penting di bulan Safar, seperti dilansir dari laman Islampos.com.
- Pernikahan Rasulullah saw dengan Khadijah binti Khuwailid
Menurut beberapa sumber Rasulullah saw menikahi khadijah rha pada bulan Shafar. Menurut Sirah Nabawiyah yang ditulis oleh Syeikh Shafiyyurrahman Al Mubarakfuri Rasulullah muda menikahi khadijah atas prakarsa Nafisah binti Munabbih. Mahar yang diberikan Rasulullah saw berupa unta 20 ekor dengan jarak usia lebih tua khadijah 15 tahun. - Peristiwa Perang Al-Abwa
Dalam Zaadul Maad Peristiwa ini terjadi pada bulan Shafar tahun ke 12 Hijrah. Perang Al Abwa disebut pula dengan Perang Waddaan. Pembawa panji perang saat itu Hamzah bin Abdul Muthalib. Ketika itu panji yang dibawa berwarna putih. Kepemimpinan kota Madinah sementara waktu diserahkan kepada Saad bin Ubadah. Perang ini Dilakukan khusus untuk menyergap kafilah Quraisy namun tidak membuahkan hasil.
Pada peristiwa ini Nabi berpesan kepada Makhsyi bin Amr adh-Dhamari, yang merupakan pemimpin Bani Dhamrah kala itu, untuk tidak saling berperang dan tidak membantu lawan. Perjanjian dibuat tertulis. Itu berlangsung selama lima belas malam. - Tragedi Ar Raji’
Pada tahun 3 H bulan Shafar datanglah kepada Nabi saw kaum dari Bani ‘Adhal dan al-Qaaroh dan menyatakan bahwa mereka masuk Islam. Dalam Zaadul Maad dikisahkan Kedua kabilah itu meminta dikirim orang-orang yang dapat mengajarkan mereka tentang Islam dan membacakan kepada mereka al-Quran. Nabi saw mengutus kepada mereka enam orang. -Ibnu Ishaq dan al-Bukhari menyebutkan: sepuluh orang.- yang dipimpin oleh Mursyid bin Abi Mursyid al-Ghanawi, yang salah satunya Khabib bin Adi. Namun, ketika rombongan sampai pada suatu tempat bernama Ar Raji’ dua kabilah tersebut berkhianat. Para utusan Islam dibantai dengan dibantu oleh kabilah Hudzail dan menawan Khabib bin Adi dan Zaid bin ad-Datsiah. Kemudian keduanya dijual di Mekkah. Mereka berdualah yang nantinya membunuh tetua kabilah Hudzail pada perang Badar. - Tragedi Bi’ir Ma’unah
Peristiwa Bi’ir Ma’unah terjadi pada bulan Shafar tahun 4 H selang beberapa saat setelah tragedi Ar Raji’. Diceritakan dalam Hayat Muhammad karya M Husain Haikal pada waktu itu Rasulullah saw menawarkan keIslaman kepada Abu Bara’ Amr bin Malik. Namun Abu Bara’menolak dengan halus. Kemudian ia menawarkan kepada Rasulullah saw agar mengutus sahabatnya ke Najd untuk mengajak kaum Najd memeluk Islam. Atas jaminan dari Abu Bara’ Rasulullah saw kemudian mengutus Al Mundhir bin Amr dari Bani Sa’idah beserta 40 sahabat pilihan menuju Najd.
Ketika sampai di Bi’ir Ma’unah Para utusan berhenti dan mengutus Haram bin Milhan membawa dari Rasulullah kepada Amir bin Thufail. Namun surat itu tidak dibaca Amr, bahkan Amr membunuh Haram bin Milhan. Kemudian Amir bin Thufail meminta bantuan kabilah Bani Amir yang akhirnya ditolaknya karena ada jaminan perlindungan (suaka) dari Abu Bara’. Amir Bin Thufail kemudian mengajak kabilah Bani Sulaim dan mendapat sambutan. Pecahlah pertempuran antara Amir dan sekutunya dengan utusan Rasululah, akhirnya semua utusan terbunuh kecuali Ka’ab bin Zaid bin an-Najjar walaupun terluka dan bergelimpangan bersama jasad-jasad lain. Dia hidup hingga gugur pada peristiwa perang Khandak.
Pada pertempuran ini terbunuh pula ketua utusan Mundzir bin Uqbah bin Aamir sedangkan Amr bin Amiah adh-Dhamari ditawan. Ketika tahu bahwa Amr dari kabilah Mudhar, Aamir memotong rambut dahinya (jambulnya) dan membebaskannya dengan jaminan yang ada pada Amiah.
Amr bin Amiahpun kembali ke Madinah. Ketika sampai di Qorqorah di Sodr Qonaah (nama tempat) dia berteduh di sebuah pohon. Pada saat yang sama datanglah dua orang dari Bani Kilaab turut berteduh bersamanya. Manakala kedua orang dari bani Kilaab tertidur, Amr membunuh keduanya. Amr merasa sedikit telah membalaskan apa yang telah dilakukan terhadap para sahabatnya. Tetapi ayalnya, ternyata kedua orang yang dibunuh itu telah memiliki perjanjian dengan Rasulullah saw, dan dia tidak menyadarinya. Ketika sampai di Madinah Amr mengabarkan apa yang terjadi kepada Rasulullah saw dan apa yang dia lakukan terhadap dua orang dari Bani Kilaab. (Mendengar itu) Nabi pun bekata;
لَقَدْ قَتَلْت قَتِيلَيْنِ لَأُودِيَنَّهُمَا
Artinya :
“Sungguh engkau telah membunuh dua orang yang harus aku bayar diah (denda) pembunuhan keduanya”. - Kemengan Perang Khaibar
Menurut Ibnu Qayim Al Jauziyah dalam Zaadul Maad Sesungguhnya keluarnya Rasulullah r ke Khaibar adalah di akhir bulan Muharram, bukan permulaannya. Fath (kemenangannya) adalah di bulan Shafar.
Perang Khaibar merupakan peperangan kaum muslimin dengan Yahudi di Khaibar karena bersekutu denga Raja Hiraklius. Kaum Muslimin menaklukkan sebuag benteng yang berlapis dengan membutuhkan waktu berhari-hari untuk mengepung dan menembus masuk ke bentng tersebut. - Peristiwa Pengepungan di Khats’am
Peristiwan ini jatuh pada bulan Shafar tahun 9 H. Ibnu Mas’ud berkata, “Mereka menceritakan:
Rasulullah saw mengutus Qutbah bin Aamir dengan dua puluh orang ke distrik dari wilayah Khast’am pinggiran Tabbaalah. Nabi memerintahkannya untuk mengepung tempat itu. Merekapun keluar dengan berbekal sepuluh onta. Mereka manawan seorang lelaki dan menginterogasinya. Tetapi bahasa orang itu tidak dapat dimengerti dan dia berteriak-teriak. Karena membahayakan merekapun memenggal lehernya. Ketika penduduk al-Hadiroh telah tertidur lelap, pengepunganpun dilakukan, sehingga terjadilah pertempuran yang sengit, banyak yang terluka dari kedua belah pihak. Qutbah bin Aamir memerangi siapa saja yang melawan. Ternak, wanita dan apapun yang bisa dibawa digiring ke Madinah. Dikisahkan bahwa lawan berkumpul untuk menyusul dan mengikuti jejak mereka, tetapi Allah swt mengirim banjir bandang yang mencegat mereka untuk bisa sampai kepada para sahabat dan apa yang mereka bawa. Kaum itu hanya bisa menatap hingga rombongan menghilang dari pandangan mereka, tidak dapat menyeberang (Zaadul Maad). - Masuk Islamnya Bani Udzrah
Bani Udzrah adalah salah satu bani yang mempunyai garis keturunan sampai kepada Qushai salah satu kakek Rasulullah saw. Pada waktu itu datang kepada Rasulullah utusan dari Udzroh pada bulan Shafar, tahun kesembilan sebanyak dua belas orang. Di antaranya Jumroh bin an-Nu’maan. Mereka menyatakan diri memeluk Islam. Rasulullah saw kemudian menceritakan kepada mereka akan datangnya kemenangan atas Syam dan diperanginya Hiraklius hingga akhir imperiumnya. - Pengangkatan Usamah Bin Zaid
Pada bulan safar Rasulullah mempersiapkan kaum muslimin untuk berperang. Pasukan kaum muslimin yang berjumlah 3000 ribu dan didalamnya terdapat banyak sahabat. Rasulullah memerintahkan untuk berangkat ke tanah al-Balqa yang berada di Syam, persisnya tempat gugur (syahidnya) Zaid bin Haritsah. Keesokan hari, 29 Safar tahun 11 H atau 24 Mei 632 Rasululllah memanggil Usamah bin Zaid supaya menghadap beliau. Setelah Usamah menghadap, Nabi mengangkatnya menjadi panglima perang untuk memimpin pasukan yang akan diberangkatkan itu.
Nabi bersabda, “Pergilah kamu ke tempat terbunuhnya bapakmu, injaklah mereka dengan kuda. Aku menyerahkan pimpinan ini kepadamu, maka perangilah penduduk Ubna pada pagi hari dan bakarlah (hancur binasakanlah) mereka. Cepatlah kamu berangkat, sebelum berita ini terdengar oleh mereka. Jika Allah memberi kemenangan kepadamu atas mereka, janganlah kamu berlama-lama bersama mereka. Bawalah bersamamu petunjuk-petunjuk jalan dan dahulukanlah mata-matamu.”
Usamah Bin Zaid adalah sahabat Rasulullah saw yang masih belia usianya. Dikatakan belia karena usia Usamah ketika diangkat menjadi panglima perang belum mencapai 20 tahun. Usamah diangkat menjadi panglima perang sudah dalam kondisi menikah dan siap perang. - Penaklukan Persia
Peristiwa ini terjadi pada masa kekhalifahan Umar bin Khatab pada tanggal 14 Safar 16 H atau 17 Maret 637 M. Kaum muslimin dibawah pimpinan Saad bin Abi Waqash memperoleh kemenangan atas Persia. Sebelumnya kaum muslimin berperang hebat di qadisiyah (masuk negara Irak) serta menduduki istananya. Saad Bin waqash sebelumnya sempat mengalami luka pedang cukup parah akibat pertempuran. Namun pertempuran berhasil dimenangkan kaum muslimin. - Jatuhnya kota Baghdad ke tangan Hulakhu Khan
Kota Baghdad yang pada masa itu menjadi pusat pemerintahan Daulah Bani Abasiyah sungguh kehilangan daya. Pada tanggal 9 safar tahun 565 H/ 14 februari 1258 M, tentara Mongol yang berkekuatan sekitar 200.000 orang tiba di salah satu pintu Baghdad. Khalifah Al-Mu’tashim, penguasa terakhir Bani Abbasiyah di Baghdad betul-betul tidak berdaya dan tidak mampu membendung tentara Hulughu Khan.Tentara tar tar ini membantai serta menghancurkan seluruh isi kota Baghdad termasuk produk Ilmu pengetahuan. Jatuhnya kota Baghdad yang menandakan runtuhnya Daulah Bani Umayah disebabkan oleh pengkhiantan yang dilakukan oleh al-wazir Umayyiduddien Muhammad bin al-Alqami ar-tafidhi seorang Syiah Rafidhah. - Meninggalnya Pembebas Jerusalem Shalahuddin Al Ayyubi
Pada tanggal 27 Safar 859 atau 15 Februari 1455 Sholahuddin menghembuskan nafas terakhir di damaskus. Para pengurus jenazah terkaget-kaget karena Sholahuddin tidak memiliki harta. Ia hanya memiliki kain kafan dan uang senilai 66 dirham nasirian (mata uang suriah pada waktu itu). Menjelang wafatnya beliau menyampaikan pesan yang luar biasa “Jangan Tumpahkan Darah, Sebab darah yang terpecik tak akan pernah tidur”. Beliau meninggalkan penasihat yang merupakan ulama terkenal yakni Ibnu Qudamah, Ibnu Az-Zaki Asy-Syafi’i, dan Ibnu Naja’ al-Qadiri al Hambali.
Dari beberapa uraian peristiwa-peristiwa penting di bulan safar tersebut, memang banyak terjadi peristiwa peperangan namun bukan berarti bulan ini buruk dan sial. Karena seperti yang sudah kami uraikan diatas bahwa dinamakan bulan Safar karena dalam bulan ini orang-orang Arab dulu sering meninggalkan rumah untuk menyerang musuh. Namun disisi lain, Rasulullah SAW menikah dengan Khadijah binti Khuwailid tepat di bulan shafar. Jadi, untuk asumsi atau mitos
bulan safar adalah bulan sial itu tergantung dari kepercayaan dan keyakinan kita masing-masing. Wallahu A`lam...
Blog Khusus Doa - Dewasa ini, sebagian wanita (khususnya) melakukan berbagai macam cara untuk perawatan tubuh agar tampil lebih cantik dan menawan, salah satunya dengan
mencabut/mencukur bulu alis atau melakukan sulam alis, agar alis terlihat lebih menarik. Selain alis, masih banyak lagi bagian-bagian tubuh tertentu yang dihias sedemikian rupa agar lebih cantik dan menarik, misalnya mentato, mengkikir gigi dan lain sebagainya.
Tidak bisa dipungkiri, di era yang modern ini mulai dari ABG, orang dewasa dan bahkan orang tua banyak yang melakukan hal tersebut demi merubah penampilannya agar lebih cantik, padahal apa yang Allah anugerahkan kepada kita semua itu adalah suatu keindahan yang patut disyukuri dan dinikmati. Lantas, bagaimana islam memandang orang-orang yang melakukan pencabutan atau mencukur bulu alis?
Apa hukumnya mencukur atau mencabut bulu alis? Untuk lebih jelasnya mari kita simak sampai akhir ulasan berikut ini tentang "
Hukum Mencabut Bulu Alis" sebagaimana yang kami lansir dari laman republika.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Mas`ud RA, Rasulullah SAW memberi perhatian khusus terhapa masalah ini. Nabi SAW bersabda:
``Allah mengutuk perempuan-perempuan pentato dan mereka yang minta ditato, perempuan-perempuan yang mencukur alis dan mereka yang minta dicukur alisnya, perempuan-perempuan yang mengikir giginya agar lebih indah dan mereka yang mengubah ciptaan Allah.``

Ibrahim Muhammad al-Jamal dalam buku Fiqih Wanita, mengatakan, mengubah ciptaan Allah yang dengan cara menambah atau mengurangi dilarang agama.Menurut dia, mengubah bentuk wajah dengan make up, bentuk bibir maupun alis, termasuk juga mencukur alis, mengecat kuku dan lainnya adalah haram.
Menurut al-Jamal, Islam menganggap hal itu sebagai cara berhias yang berlebihan. Lebih jauh dijelaskan, dewasa ini banyak wanita yang justru tidak mengerti tabiatnya sendiri. Mereka tidak tahu bahwa dengan keluarnya dari tabiat kewanitaan, mereka tidak lagi asli dan tidak benar-benar wanita lagi.
Padahal, papar al-Jamal, setiap wanita sebenarnya telah diciptakan Allah dengan wajah tersendiri. Oleh sebab itulah, dia meminta agar kaum Muslimah tidah meniru-niru praktik yang dinilai bertentangan dengan Sunatullah tersebut.
Mufti Agung Mesir, Syekh Ali Jum`ah Muhammad juga telah mengeluarkan fatwa terkait an-namsh atau mencabut bulu alis. Menurut dia, terdapat dua pendapat di kalangan para ahli bahasa mengenai masuknya bulu-bulu lain yang tumbuh di wajah ke dalam larangan ini.
``Perbedaan inilah yang mendasari perbedaan ulama mengenai hukum mencabut bulu selain bulu alis; antara yang menghalalkan dan yang mengharamkannya,`` papar Syekh Ali Jum`ah. Menurut dia, an-namishah adalah perempuan yang mencabut bulu alisnya atau bulu alis orang lain. Sedangkan, al-mutanammishah adalah perempuan yang menyuruh orang lain untuk mencabut bulu alisnya.
``Ancaman dalam bentuk laknat dari Allah SWT atau Rasulullah SAW atas suatu perbuatan tertentu merupakan pertanda bahwa perbuatan itu termasuk dalam dosa besar,`` papar Syekh Ali Jum`ah. Sehingga, kata dia, mencabut bulu alis bagi wanita adalah haram jika dia belum berkeluarga, kecuali untuk keperluan pengobatan, menghilangkan cacat atau guna merapikan bulu-bulu yang tidak beraturan.
Perbuatan yang melebihi batas-batas tersebut, hukumnya adalah haram. Menurut Syekh Ali Jum`ah, perempuan yang sudah berkeluarga, diperbolehkan melakukannya jika mendapat izin dari suaminya, atau terdapat indikasi yang menunjukkan izin tersebut. ``Ini merupakan pendapat jumhur (mayoritas) ulama.``
Mereka beralasan bahwa hal itu termasuk bentuk berhias yang diperlukan sebagai benteng guna menjauhi hal-hal tidak baik dan untuk menjaga kehormatan (`iffah). Maka secara syar`i, seorang istri diperintahkan untuk melakukannya demi suaminya. Hal itu sesuai dengan hadis yang diriwayatkan ath-Thabari dari istri Abu Ishak.
Pada suatu hari dia berkunjung kepada Aisyah RA. Istri Abu Ishak itu adalah seorang perempuan yang suka berhias. Dia berkata kepada Aisyah, "Apakah seorang perempuan boleh mencabut bulu di sekitar keningnya demi suaminya?" Aisyah menjawab, "Bersihkanlah dirimu dari hal-hal yang mengganggumu semampumu."
Dalam risalah Ahkaam an Nisaa` karya Imam Ahmad, beliau mengatakan, Muhammad bin Ali al Wariq memberitakan, katanya, ``Mahna bercerita kepada kamu bahwa dia pernah bertanya kepada Abu Abdillah tentang mencukur wajah. Maka dia menjawab, ``Bagi wanita itu tidak ada jeleknya.``
Akan tetapi, oleh peneliti risalah itu dijelaskan, ``Mencabut pun termasuk mengubah wajah juga. Karena mencabut artinya membedol rambut dari tempat aslinya, sehingga seolah-olah tempat itu akhirnya tidak berambut, padahal aslinya berambut. Berarti mencabut pun sama halnya dengan melakukan perubahan.``
Dalam kitab Ad Diin al Khalish, Imam Ahmad kembali menegaskan, ``Kalau ada wanita yang tumbuh janggut atau kumis, maka tidaklah haram menghilangkannya, bahkan mustajab atau malah wajib.`` Berdasarkan pendapat itu wanita hendaknya membersihkan wajahnya sesuai dengan kewanitaannya.
Caranya, seperti disampaikan kembali oleh Imam Ahmad, membersihkan wajah dari rambut-rambut yang berlebihan, jangan memakai pisau cukur, tapi hilangkanlah dengan krem, bedak khusus atau yang sejenisnya.
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa tidak diperbolehkan kita untuk mencukur atau mencabut bulu alis demi mempercantik tampilan semata, kecuali untuk wanita yang sudah bersuami boleh-boleh saja asalkan sudah mendapat izin dari suaminya, akan tetapi jika ada bulu-bulu yang tumbuh tidak sewajarnya semisal wanita tumbuh kumis atau jenggot maka boleh-boleh saja untuk mencukur atau mencabutnya yaitu dengan kream atau bedak penghilang bulu. Begitulah kurang lebihnya kesimpulan dari uraian diatas.
Jika teman-teman punya uraian yang lebih konkrit dari artikel ini, silakan bisa dishare pada kolom komentar. Terima kasih, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar