Seputar Rukun Dan Abab Dalam Berdoa

ا Contoh Makalah Tentang Haji Dan Umroh ,Khasiat Doa Dan Amalan

ا Contoh Makalah Tentang Haji Dan Umroh ,Khasiat Doa Dan Amalan-Doa Merupakan senjata utama kaum mislimin, karena dengan berdoa segala macam harpan kita gantungkan kepada yang memliki alam semesta ini dan Dia Allah SWT, dengan bersungguh -sunnguh dan penuh dengan kerendahan serta pengharapan murupakan salah satu adab dalam berdoa. Karena tugas kita hanya berdoa saja perkara dikabulkan atau tidak bukan merupakan prioritas utama sebab semua itu kita kembalikan lagi kepada Allah SWT.

Dan untuk mencapai unsur unsur keutaman dalam bedoa, maka diharapkan kita memenuhi adab dalam berdoa antara lain:
  1. Berdoalah dalam keadan suci atau memiliki wudhu
  2. Luruskan Niat [Dengan niat yang baik]
  3. Awali dengan Bismillah dan pujian kedapa Allah & Rasulluah
  4. Penuh dengan kerendahan dan pengharapan
  5. Hilangkan sifat somboong
  6. Berdoa dengan Menghadap kearah Kiblat
Dengan berdoa pikiran dan perassan kita menjadi tenang, sebab segala macam keluh kesah atau pengharapan sudah kita sampaikan kepada Allah SWT. Dan yang paling utama adala rasa syukur kita kepada Allah jangan sampai hilang. Sebab itu semua merupakan nikmat yang paling tinggi tiada tara , sebab orang yang masih bisa bersyukur merupakan golongan orang yang lebih mudah dalam mengharapkan dan menerima keridhoan kepada Allah SWT.
Baca Juga:


    Contoh Makalah Tentang Haji dan Umroh - Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan bagi setiap muslim yang telah mampu, yaitu mampu fisik dan finansial. Sebagai seorang muslim, sudah seharusnya melaksanakan rukun Islam yang kelima jika ia mampu melaksanakannya.

    Haji terdiri atas beberapa syarat dan rukun sehingga ibadah tersebut dapat terlaksana. Setiap muslim yang akan melaksanakan rukun Islam yang kelima ini hendaknya mengetahui syarat dan rukun tersebut agar dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik tanpa ada rintangan.

    Sudah menjadi kewajiban untuk melaksanakan ibadah haji bagi setiap muslim yang telah mampu. Namun pada kenyataannya masih banyak orang yang sudah mampu namun tidak melaksanakan kewajiban tersebut. Hal ini bisa disebabkan karena ketidaksadaran pada diri sendiri untuk menunaikan kewajiban sebagai hamba Allah SWT. Banyak yang telah mengimani atau meyakini akan kewajiban ini, namun belum melaksanakannya, mereka hanya menjadikan rukun Islam sebagai teori tanpa adanya praktek.

    Berikut ini kami sajikan pembahasan Makalah Tentang Haji dan Umroh


    BAB I
    PENDAHULUAN

    A. Latar Belakang Masalah
    Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul.

    Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia. Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana hadis berikut yang artinya: Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Diantara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.

    B. Rumusan Masalah

    1. Bagaimana pengertian dan kewajiban melaksanakan haji?
    2. Bagaimana syarat, rukun, tata cara pelaksanaan, dan macam-macam haji?
    3. Apa hal-hal yang dilarang dalam ihram dan nilai pendidikan haji?
    C. Tujuan Penulisan
    1. Untuk mengetahui pengertian dan kewajiban melaksanakan haji.
    2. Untuk mengetahui syarat, rukun, tata cara pelaksanaan, dan macam-macam haji.
    3. Untuk mengetahui hal-hal yang dilarang dalam ihram dan nilai pendidikan haji.
    D. Manfaat Penulisan
    1. Makalah ini bermanfaat kepada mahasiswa maupun dosen sebagai acuan dalam mempelajari materi haji.
    2. Bermanfaat kepada muslim agar mengetahui dan memahami ketentuan dalam pelaksanaan ibadah haji.
    3. Dapat dijadikan tambahan materi yang khusus membahas rukun Islam yang kelima.


    BAB II
    PEMBAHASAN
    A. Pengertian Haji
    وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚ .... ٩٧ “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali-Imran: 97)

    Artinya: Dari Ibnu Abbas telah bersabda Nabi SAW hendaklah kamu bersegera mengerjakan haji, maka sesungguhnya seseorang tidak akan menyadari suatu halangan yang akan merintanginya. (HR. Ahmad)

    Kata Haji berasal dari bahasa arab dan mempunyai arti secara bahasa dan istilah. Dari segi bahasa haji berarti menyengaja, dari segi syar’i haji berarti menyengaja mengunjungi Ka’bah untuk mengerjakan ibadah yang meliputi thawaf, sa’i, wuquf dan ibadah-ibadah lainnya untuk memenuhi perintah Allah SWT dan mengharap keridlaan-Nya dalam masa yang tertentu.

    B. Hukum Ibadah Haji
    Mengenai hukum Hukum Ibadah Haji asal hukumnya adalah wajib ‘ain bagi yang mampu. Melaksanakan haji wajib, yaitu karena memenuhi rukun Islam dan apabila kita “nazar” yaitu seorang yang bernazar untuk haji, maka wajib melaksanakannya, kemudian untuk haji sunat, yaitu dikerjakan pada kesempatan selanjutnya, setelah pernah menunaikan haji wajib.

    Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya disyari’atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.

    C. Syarat Wajib Haji
    Syarat wajibnya haji (criteria orang wajib haji) itu ada 7 perkara, demikian pula menurut sebagian keterangan, yaitu:

    1. Islam,tidak sah haji selain orang islam
    2. Baligh (sudah dewasa), tidak wajib bagi anak-anak
    3. Berakal sehat,tidak wajib bagi orang gila atau orang bodoh
    4. Merdeka,bukan hamba sahaya
    5. Istitha’ah (mampu),orang yang belum mampu / tidak mampu tidak diwajibkan menunaikan ibadah haji
    D. Rukun dan Wajib Haji
    1. Rukun Haji

    1. Ihram yaitu berpakaian ihram,berniat untuk memulai mengerjakan rangkaian ibadah haji.
    2. Wukuf (hadir) di Padang Arafah mulai dari tergelincir matahari (waktu dzuhur) tanggal 9 dzulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah (bulan haji).Orang yang sedang melaksanakan haji wajib berada di padang arafah tersebut.
    3. Thawaf, thawaf untuk haji (tawaf ifadhah),yakni mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali dengan posisi ka’bah berada di sebelah kiri orang thowaf,dan di mulai dari hajar aswad.
    4. Sa’i yaitu lari-lari kecil antara shafa dan marwah di mulai dari bukit shafa dan di sudahi di bukit marwah,dilakukan sebanyak 7 kali.
    5.  Tahallul; artinya mencukur atau menggunting rambut sedikitnya 3 helai untuk kepentingan ihram. Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. (Al-Fath: 27)
    6. Tertib yaitu berurutan ( maksudnya antara rukun yang satu dengan yang lainnya dikerjakan secara berurutan ).
    2. Wajib Haji
    1. Ihram dari Miqat, yaitu memakai pakaian Ihram (tidak berja10hit), dimulai dari tempat-tempat yang sudah ditentukan, terus menerus sampai selesainya ibadah haji.
    2. ٱلۡحَجُّ أَشۡهُرٞ مَّعۡلُومَٰتٞۚبِ ١٩٧ “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang ditentukan” (Al-Baqarah: 197)
    3. Bermalam di Muzdalifah sesudah wukuf, pada malam tanggal 10 Dzulhijjah.
    4. Bermalam di Mina selama2 atau 3 malam pada hari tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
    5. Melempar jumrah ‘aqabah tujuh kali dengan batu pada tanggal 10 Dzulhijjah dilakukan setelah lewat tengah malam 9 Dzulhijjah dan setelah wukuf.
    6. Melempar jumrah ketiga-tiganya, yaitu jumrah Ula, Wustha dan ‘Aqabah pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah dan melemparkannya tujuh kali tiap-tiap jumrah.
    7. Meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan karena ihram.
     E. Sunat Haji
    1. Ifrad, yaitu mendahulukan urusan haji terlebih dahulu baru mengerjakan atas ‘umrah.
    2. Membaca Talbiyah yaitu :“Labbaika Allahumma Labbaik Laa Syarikalaka Labbaika Innalhamda Wanni’mata Laka Walmulka Laa Syarika Laka”.
    3. Tawaf Qudum, yaitu tawaaf yuang dilakukan ketika permulaan datang di tanah ihram, dikerjakan sebelum wukuf di ‘Arafah.
    4. Shalat sunat ihram 2 raka’at sesudah selesai wukuf, utamanya dikerjakan dibelakang makam nabi Ibrahim.
    5. Bermalam di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah
    6. Thawaf wada’, yakni tawaf yang dikerjakan setelah selesai ibadah haji untuk memberi selamat tinggal bagi mereka yang keluar Mekkah.
    7. Berpakaian ihram dan serba putih.
    8. Berhenti di Mesjid Haram pada tanggal 10 Dzulhijjah.
    F. Macam – Macam Haji
    Macam- macam haji yang dimksuddi sini ialah dilihat dari segi cara pelaksanaannya. Haji dibagi kepada tiga macam; haji ifrad, tamattu, dan haji qiran. Pembagian ini didasarkan kepada hadis Nabi saw sebagai berikut:


    عن عاءشة أنها قالت خَرَجْناَ مع رسول الله صلي الله عليه وسلم حَجَّةً الْوَدَاع فَمِنَّاَمَنْ أَهَلَّ بِعُمْرَةِومنّامن أهلّ بحجّ وعمرة ومنّا من أهلّ بالحجّ وأهلّ رسول الله بالحجّ فأمّا من أهلّ بالعمرة فحلّ بقدومه وأمّامن أهلّ بحجّ وجمع بين الحجّ والعمرة فلم يحلّ حتّي كان يوم النّحر (رواه أحمدوالبخاري ومسلم( Dari ‘Aisyahra. Berkata: “Kami berangkat untuk haji bersama Rasulullah SAW dalam haji wada’; di antara kami ada yang melakukan ihram untuk umrah, dan ada pula yang melakukan ihram untuk haji dan umrah, dan ada pula yang ihram untuk haji saja. Sedang Rasul SAW ihram untuk haji. Orang yang melakukan ihram untuk umrah tahallul ketika tiba di Baitullah, sedang yang ihram untuk haji atau untuk haji bersama umrah tidak melakukan tahallul sampai selesai pada hari Nahar.”( HR Ahmad,al-Bukhori dan Muslim).
    Dalam hadis di atas dijelaskan tiga macam bentuk pelaksanaan ihram, pertama ihram untuk umah, ihram untuk haji, ihram untuk haji dan umrah. Berikut ini dijelaskan secara ringkas dari ketig macam haji tersebut:

    1.Haji Ifrad
    Ifrad dalam bahasa Arab berarti menyendirikan. Disebut haji ifrad karena seseorang melakukan haji dan umrah secara sendiri- sendiri atau satu persatu, tidak melakukan keduanya sekaligus. Haji ifrad dapat dilakukan dengan cara menyendirikan haji atau umrah, dan dalam hal ini yang didahulukan adalah melakukan ibadah haji.

    2. Haji Tamattu’
    Secara bahasa tamattu’ berarti bersenang-senag. Dalam konteks haji tamattu’ diartikan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan haji, yaitu yang dimulai dengan melakukan umrah di bulan-bulan haji dan setelah itu melakukan ibadah haji di tahun ketika ia melakukan umrah tersebut. Dinamakan haji tamattu’ karena melakukan dua ibadah ( haji dan umrah) di bulan-bulan haji dalam tahun yang sama tanpa kembali ke negri asalnya lebih dahulu. Lafadz niat haji tamattu yaitu: Artinya: Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.

    3. Haji Qiran
    Qiran dalam bahasa Arab diartikan dengan menyertakan atau menggabungkan. Dalam konteks haji, qiran diartikan sebgai ibadah haji dan umrah yang niatnya digabungkan ketika ihram dengan lafal labbaika bi hajj wa’umrah ( Aku datang memenuhi panggilan-Mu dengan niat haji dan umrah). Sejak ihram dari miqat ia tetap dalam keadaan berpakaian ihram sampai seluruh kewajiban haji dan umrah selesai ditunaikan atau sampai tahallul dengan mencukur atau memotong rambut kepala setelah melontar jumrah’aqabah. Niatnya: Artinya: aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji dan berumrah.
    Golongan ini memperkuat pendapat mereka dengan hadis Nabi SAW berikut:

    عن أنس بن مالك أن النبي صلي الله عليه وسلم يلبّي بالحجّ وِلعمرةيقوللبّيك عمرة وحجّة (رواه البخاري ومسلم Dari Anas ra., berkata: “Aku mendengar Rasulullah SAW ihram dengan haji dan umrah dan dia berkata:”Aku datang memenuhi panggilan-Mu dengan niat haji dan umrah.”( HR Bukhari dan Muslim).
    G. Tata Cara Pelaksanaan Haji

    Di Mekkah (pada tanggal 8 Djulhijjah)

    1. Mandi dan berwudlu
    2. Memakai kain ihram kembali
    3. Shalat sunat ihram dua raka’at
    4. Niat haji : “Labbaika Allahumma hajjan”
    5. Berangkat menuju ‘Arafah membaca talbiyah, shalawat dan do’a :
    6. Talbiyah : “Labbaika Allahumma Labbaik Laa Syarikalaka Labbaika Innalhamda Wanni’mata Laka Walmulka Laa Syarika Laka”.
    Di Arafah
    1. Waktu masuk Arafah hendaklah berdo’a
    2. Menunggu waktu wukuf
    3. Wukuf (pada tanggal 9 Djulhijjah)
    4. Sebagai pelaksanaan rukun haji seorang jamaah harus berada di Arafah pada tanggal 9 Djulhijjah meskipun hanya sejenak
    5. Waktu wukuf dimulai dari waktu Dzuhur tanggal 9 Djulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 Djulhijjah
    6. Doa wukuf
    7. Berangkat menuju muzdalifah sehabis Maghrib
    8. Agar tidak terlalu lama menunggu waktu sampai lewat tengah malam (mabit) di Muzdalifah hendaknya jemaah meninggalkan Arafah sesudah Maghrib (Maghrib-isya di jama takdim)
    9. Waktu berangkat dari Arafah hendaknya berdo’a
    Di Muzdalifah (pada malam tanggal 10 Djulhijjah)
    1. Waktu sampai di Muzdalifah berdo’a
    2. Mabit, yaitu berhenti di Muzdalifah untuk menunggu waktu lewat tengah malam sambil mencari batu krikil sebanyak 49 atau 70 butir untuk melempar jumrah
    3. Menuju Mina
    Di Mina

    1. Sampai di Mina hendaklah berdo’a .
    2. Selama di Mina kewajiban jama’ah adalah melontar jumroh dan bermalam (mabit)
    Waktu melempar jumroh
    1. Melontar jumroh aqobah waktunya setelah tengah malam , pagi dan sore. Tetapi diutamakan sesudah terbit matahari tanggal 10 Djulhijjah
    2. Melontar jumroh ketiga-tiganya pada tanggal 11,12,13 Dzulhijjah waktunya pagi, siang, sore dan malam. Tetapi diutamakan sesudah tergelincir matahari.
    3. Setiap melontar 1 jumroh 7 kali lontaran masing-masing dengan 1 krikil
    4. Pada tanggal 10 Djulhijjah melontar jumroh Aqobah saja lalu tahallul (awal). Dengan selesainya tahallul awal ini, maka seluruh larangan ihram telah gugur, kecuali menggauli isteri. setelah tahallul tanggal 10 Djulhijjah kalau ada kesempatan hendaklah pergi ke Mekkah untuk thawaf ifadah dan sa’i tetapi harus kembali pada hari itu juga dan tiba di mina sebelum matahari terbenam.
    5. Pada tanggal 11, 12 Djulhijjah melontar jumroh Ula, Wustha dan Aqobah secara berurutan, kemudian kembali ke mekkah. itulah yang dinamakan naffar awal.
    6. Bagi jama’ah haji yang masih berada di Mina pada tanggal 13 Djulhijjah diharuskan melontar ketiga jumroh itu lagi, lalu kembali ke mekkah. itulah yang dinamakan naffar tsani.
    7. Bagi jama’ah haji yang blm membayar dam hendaklah menunaikannya disini dan bagi yang mampu, hendaklah memotong hewan kurban.
    Beberapa permasalahan di Mina yang perlu diketahui jama’ah adalah sebagai berikut :
    1. Masalah Mabit di Mina
    2. Masalah melontar jumroh
    3. Melontar malam hari
    4. Melontar dijamakkan
    5. Tertunda melontar jumroh Aqobah
    6. Mewakili melontar jumroh
    Kembali ke Mekkah
    1. Thawaf Ifadah
    2. Thawaf Wada
    3. Selesai melakukan thawaf wada bagi jama’ah gelombang pertama, berangkat ke Jeddah untuk kembali ke tanah air. 
    G. Tempat Istimewa dalam Ibadah Haji
    1. Makkah Al Mukaromah
    Di kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka'bah, yang berada di pusat Masjidil Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan thawaf haji.

    2. Arafah
    Kota di sebelah timur Makkah ini juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yiatu tempat wukuf dilaksanakan, yakni pada tanggal 9 Dzulhijjah tiap tahunnya. Daerah berbentuk padang luas ini adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia. Di luar musim haji, daerah ini tidak dipakai.

    3. Mina
    Tempat berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan. Dimasing-maising tempat itu berdiri tugu yang digunakan untuk pelaksanaan: Jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.

    4. Muzdalifah
    Tempat di dekat Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan Mabit (Bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina.

    5. Madinah
    Adalah kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi Muhammad SAW dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan diri berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih 330 km (450 km melalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan salat di masjidnya Nabi. Lihat foto-foto keadaan dan kegiatan dalam masjid ini.

    H. Tempat Bersejarah
    1. Jabal Nur dan Gua Hira
    Jabal Nur terletak kurang lebih 6 km di sebelah utara Masjidil Haram. Di puncaknya terdapat sebuah gua yang dikenal dengan nama Gua Hira. Di gua inilah Nabi Muhammad saw menerima wahyu yang pertama, yaitu surat Al-'Alaq ayat 1-5.

    2. Jabal Tsur
    Jabal Tsur terletak kurang lebih 6 km di sebelah selatan Masjidil Haram. Untuk mencapai Gua Tsur ini memerlukan perjalanan mendaki selama 1.5 jam. Di gunung inilah Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar As-Siddiq bersembunyi dari kepungan orang Quraisy ketika hendak hijrah ke Madinah.

    3. Jabal Rahmah
    Yaitu tempat bertemunya Nabi Adam as dan Hawa setelah keduanya terpisah saat turun dari surga. Peristiwa pentingnya adalah turunnya wahyu yang terakhir pada Nabi Muhammad saw, yaitu surat Al-Maidah ayat 3.

    4. Jabal Uhud
    Letaknya kurang lebih 5 km dari pusat kota Madinah. Di bukit inilah terjadi perang dahsyat antara kaum muslimin melawan kaum musyrikin Mekah. Dalam pertempuran tersebut gugur 70 orang syuhada di antaranya Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad saw. Kecintaan Rasulullah saw pada para syuhada Uhud, membuat beliau selalu menziarahinya hampir setiap tahun. Untuk itu, Jabal Uhud menjadi salah satu tempat penting untuk diziarahi.

    5. Makam Baqi'
    Baqi' adalah tanah kuburan untuk penduduk sejak zaman jahiliyah sampai sekarang. Jamaah haji yang meninggal di Madinah dimakamkan di Baqi', letaknya di sebelah timur dari Masjid Nabawi. Di sinilah makam Utsman bin Affan ra, para istri Nabi, putra dan putrinya, dan para sahabat dimakamkan. Ada banyak perbedaan makam seperti di tanah suci ini dengan makam yang ada di Indonesia, terutama dalam hal peletakan batu nisan lihat Hikmah Ziarah ke Makam Baqi'.

    6. Masjid Qiblatain
    Pada masa permulaan Islam, kaum muslimin melakukan shalat dengan menghadap kiblat ke arah Baitul Maqdis di Yerussalem, Palestina. Pada tahun ke-2 H bulan Rajab pada saat Nabi Muhammad saw melakukan shalat Zuhur di masjid ini, tiba-tiba turun wahyu surat Al-Baqarah ayat 144 yang memerintahkan agar kiblat shalat diubah ke arah Kabah Masjidil Haram, Mekah. Dengan terjadinya peristiwa tersebut maka akhirnya masjid ini diberi nama Masjid Qiblatain yang berarti masjid berkiblat dua. BAB III
    PENUTUP
    A. Simpulan
    1. Haji adalah mengunjungi atau mendatangi. Makna ini sejalan dengan aktivitas ibadah haji di mana umat Islam dari berbagai negara mengunjungi dan mendatangi Baitullah (Ka’bah) pada musim haji karena tempat ini dianggap mulia dan agung. Kewajiban melaksanakan ibadah haji dijelaskan dalam Q. S. Ali Imran ayat 97.
    2. Dalam pelaksanaan ibadah haji telah ditentukan syarat, rukun, tata capa pelaksanaan, dan macam-macam haji.
    3. Ada beberapa hal yang dilarang dalam ihram seperti berkata kotor dan cabul, meminang, dan menikahkan orang lain, berburu binatang darat, dan lain-lain. Dan salah satu nilai pendidikan haji adalah eharusan memelihara jiwa, harta dan kehormatan orang lain, dan larangan melakukan penindasan atau pemerasan terhadap kaum lemah baik di bidang ekonomi maupun fisik.
    B. Saran
    Haji adalah rukun Islam yang terakhir dan merupakan kewajiban yang ditujukan bagi setiap muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Sebelum melaksanakan ibadah haji maka sudah seharusnya mulai dari sekarang mempelajari tata cara pelaksanaan ibadah tersebut. Selain itu bagi muslim yang sudah mampu, jangan menunda-nunda untuk menunaikan kewajiban ibadah yang telah disyariatkan dalam Islam.

    DAFTAR PUSTAKA

    Al-Munawar, H. Said Agil Husin. Fikih Haji: Menuntun Jama’ah Mencapai Haji Mabrur. Jakarta: Ciputat Press, 2003.
    Departemen Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Surabaya: Mahkota, 2002.
    Hamid, Abdul dan Beni Ahmad Saebani. Fiqh Ibadah: Refleksi Ketundukan Hamba Allah kepada al-Khaliq Perspektif al-Qur’an dan as-Sunnah. Bandung: Pustaka Setia, 2009.
    Shihab, M. Quraish. Haji bersama M. Quraish Shihab. Bandung: Mizan, 1999.
     

    Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+

    Related : ا Contoh Makalah Tentang Haji Dan Umroh ,Khasiat Doa Dan Amalan

    0 komentar:

    Posting Komentar